Jakarta, bbiterkini – Polda Metro Jaya menindak tegas personel kepolisian yang melakukan pelanggaran serius. Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Karyoto memimpin langsung upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap empat anggota kepolisian yang terbukti melakukan pelanggaran berat. Mereka yang dipecat masing-masing berinisial Bripda A, Bripka PR, Aipda BR, dan Aipda UW.
Menurut Kapolda Metro Jaya, sanksi PTDH ini dijatuhkan sebagai bentuk ketegasan institusi dalam menegakkan disiplin serta menjaga marwah Polri. Bripda A diketahui terlibat dalam kasus perzinahan, sementara tiga polisi lainnya terlibat kasus penipuan.
“Keputusan ini bukanlah hal yang mudah, namun harus dilakukan. Kepolisian memiliki kode etik dan aturan yang harus dijaga. Jika ada personel yang melanggar prinsip dasar integritas, maka kami tidak akan ragu untuk mengambil langkah tegas,” ujar Irjen Pol. Karyoto dalam keterangannya usai upacara PTDH. Rabu, (12/3/2025).
Polri Tegas dalam Penegakan Disiplin
Kapolda menegaskan bahwa setiap anggota kepolisian harus menjadi teladan bagi masyarakat. Mereka tidak hanya memiliki tugas dalam penegakan hukum, tetapi juga harus menjunjung tinggi nilai-nilai moral dan etika.
“Pelanggaran yang dilakukan oleh empat personel ini bukan hanya mencoreng nama baik mereka sendiri, tetapi juga merusak kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian. Oleh sebab itu, sanksi tegas harus diberikan agar menjadi pelajaran bagi seluruh anggota,” jelasnya.
Lebih lanjut, Irjen Pol. Karyoto menegaskan bahwa PTDH merupakan sanksi administratif tertinggi dalam pembinaan keanggotaan Polri. Keputusan ini diambil melalui mekanisme yang telah diatur dalam Peraturan Kapolri (Perkap) serta melalui sidang kode etik.
“Kami memiliki aturan yang jelas dalam menindak personel yang melanggar. Tidak ada ruang bagi pelanggar kode etik di kepolisian, karena tugas utama kami adalah melayani, melindungi, dan mengayomi masyarakat,” imbuhnya.
Harapan Kapolda: Polisi Profesional dan Berintegritas
Irjen Pol. Karyoto menekankan pentingnya menjaga profesionalisme dan integritas dalam menjalankan tugas. Ia berharap kasus serupa tidak lagi terjadi di lingkungan Polda Metro Jaya maupun di seluruh jajaran kepolisian di Indonesia.
“Saya ingatkan kepada seluruh personel Polda Metro Jaya, jagalah nama baik institusi ini. Jangan sampai kita kehilangan kepercayaan masyarakat akibat ulah segelintir oknum yang tidak bertanggung jawab. Mari kita bekerja dengan profesional, menjunjung tinggi nilai disiplin, dan terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” tuturnya.
Kapolda juga mengingatkan bahwa kepolisian adalah institusi yang bekerja untuk rakyat. Setiap personel harus sadar bahwa mereka adalah bagian dari masyarakat, sehingga harus menjaga hubungan baik dengan warga dan berperilaku sesuai dengan norma hukum serta etika profesi.
“Saat ini, masyarakat semakin kritis dan terbuka terhadap informasi. Kita tidak bisa lagi menutupi kesalahan atau menghindar dari tanggung jawab. Oleh karena itu, saya berharap seluruh personel tetap berada dalam jalur yang benar, menghindari perbuatan tercela, dan terus berkontribusi positif bagi bangsa dan negara,” tegasnya.
Dengan adanya tindakan tegas ini, Polda Metro Jaya berharap dapat memberikan efek jera bagi anggota lainnya serta menegaskan bahwa Polri tidak akan mentoleransi segala bentuk penyimpangan. Kapolda menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa kepolisian akan terus berupaya meningkatkan kepercayaan publik dengan memperkuat disiplin, transparansi, dan profesionalisme dalam menjalankan tugas.
Ega/arif