Sabtu 15 Mar 2025

Notification

×
Sabtu, 15 Mar 2025

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Ketua PAC GRIB Jaya Kotaagung Timur : Pak Tolong Audit Kepsek SDN 1 Tanjung Anom ada Dugaan Penyelewengan Dana BOS

Senin, 10 Maret 2025 | 13.45.00 WIB Last Updated 2025-03-10T06:45:40Z

 


Tanggamus, BBITerkini.com -- Dugaan Penyelewengan dana BOS tahun 2023-2024 oleh Kepala Sekolah SDN satu Tanjung Anom inisial AC, membuat geram Ketua PAC GRIB Jaya Kotaagung Timur (Syahroni)


Mendengar hal tersebut dia pun mencari tau sumber data anggaran yang diduga di selewengkan oleh kepala sekolah SDN satu Tanjung Anom


Dari data yang di perolehnya, ia pun menyebutkan dana BOS Tahun 2023-2024 yang diduga diselewengkan oleh Kepala Sekolah, kemungkinan besar menggunakan modus memperbanyak realisasi kegiatan anggaran


"Melihat dari banyaknya realisasi kegiatan yang ada di data ini kuat dugaan saya ada indikasi Penyelewengan dana, seperti yang mereka realisasikan pada tahun 2023:

1. Pengembangan Perpustakaan senilai 35.081.500

2. Kegiatan Asesmen/Evaluasi Pembelajaran senilai 15.685.00

3. Administrasi kegiatan sekolah senilai 62.756.500

4. Pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah senilai 22.377.00", Imbuhnya pada Senin 10/03/2025

Selanjutnya ia menjelaskan pada Tahun 2024 kemungkinan juga menggunakan modus yang sama, "ini terlihat pada data realisasi Kegiatan seperti :

1. pengembangan perpustakaan dan/atau layanan pojok baca senilai 25.996.800

2. pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan bermain senilai 7.004.000

3. pelaksanaan kegiatan evaluasi/asesmen pembelajaran dan bermain senilai 15.625.500

4. pelaksanaan administrasi kegiatan Satuan Pendidikan senilai 34.814.000

5. pemeliharaan sarana dan prasarana senilai 43.811.000

6. penyediaan alat multimedia pembelajaran senilai 30.800.000", jelasnya


Dia juga menambahkan dari berbagai kegiatan anggaran yang di realisasikan, "tidak tertutup kemungkinan banyaknya anggaran dana BOS yang diduga diselewengkan alis dikorupsi oleh AC untuk memperkaya diri sendiri" Tutupnya


Maka dari itu, dia meminta kepada Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) maupun Aparat Penegak Hukum (APH) agar mengaudit Kepala Sekolah SDN satu Tanjung Anon sesuai peraturan perundang-undangan.


(Bana)