JAKARTA, bbiterkini.com – Terkait dugaan pergi ke luar negeri tanpa mengurus izin terlebih dahulu, Bupati Indramayu Lucky Hakim dimintai keterangan oleh Inspektorat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya mengatakan, Lucky Hakim bakal menemuinya setelah menjalani pemeriksaan.
“Dimintai keterangan oleh inspektorat, nanti setelah itu baru Pak bupatinya akan menghadap ke sini,” kata Bima Arya kepada wartawab, Selasa, 08 April 2025.
Menurut Bima, Lucky Hakim diperiksa inspektorat di Gedung Kemendagri di dekat Stasiun Gambir, Jakarta Pusat.
Setelah pemeriksaan, kata Bima, pihaknya akan mengumumkan hasilnya kepada awak media.
“(Pukul) 13.00 WIB, jadwalnya di sana jam 13.00 WIB, ya nantilah kita tunggu setelah dari sana. Mau ke sini, tunggu saja (hasilnya),” ujarnya.
Diketahui sebelumnya, Bupati Indramayu Lucky Hakim melancong ke Jepang saat libur Lebaran 2025. Kepergian itu dilakukan di tengah adanya surat edaran Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang melarang Kepala Daerah bepergian ke luar negeri saat libur Lebaran.
Larangan itu dikeluarkan oleh pemerintah pusat lantaran pemerintah daerah diminta fokus mengurus berbagai hal terkait dengan perayaan hari besar umat Islam ini.
Kegiatan liburan Lucky Hakim ke "Negeri Sakura" itu tergambar dari foto-foto yang tersebar di media sosial pribadinya. Di foto itu terdapat tagging akun @japantour.id.
Bahkan, foto tersebut juga turut diunggah di akun TikTok pribadi Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dengan keterangan, "Selamat Berlibur Pak Lucky Hakim, Nanti Kalau Ke Jepang Lagi, Bilang Dulu Yah...". (*/red)