SERANG, bbiterkini – Kapolresta Serkot bersama Wakapolresta Serkot, Kasi Propam, dan Kasi Humas kunjungi Pelayanan Samsat Kota Serang untuk memastikan pelayanan dengan baik untuk masyarakat pada Selasa, 15/04.
Kapolresta Serkot Kombes Pol. Yudha Satria, S.H., S.I.K., M.H., menuturkan bahwa kita sebagai pelayan masyarakat wajib berikan pelayanan terbaik untuk masyarakat Kota Serang.
Kapolresta Serkot juga menambahkan dalam regulasi perpanjangan pajak kendaraan secara gratis di Provinsi Banten adalah Wujud kepedulian dari Pimpinan Provinsi Banten bekerjasama dengan Forkopimda terkait untuk berikan pelayanan tunggakan wajib pajak yang memiliki tunggakan pajak untuk di bebas kan denda pajak kendaraanya.
Saat Kapolresta Serkot bersama Pejabat utama dan Ka Uptd Samsat Kota Serang Iswandi mengecek alur perpanjangan yang dilakukan kepada masyarakat dan terus menghimbau agar masyarakat tetap bersabar sesuai dengan nomor antrian karena pelayanan program gratis bebas denda pajak kendaraan ini waktunya sangat panjang sampai bulan 30 Juni 2025.
Kapolresta Serkot juga menghimbau agar Masyarakat wajib pajak bisa selalu membaca dan mencari informasi terkait peraturan dan tata tertib yang selalu di informasikan oleh petugas yang berada di loket Samsat Kota Serang.
Demi kenyamanan masyarakat atau wajib pajak, Uptd Samsat Kota Serang bersama Polresta Serkot juga mendirikan tenda agar dapat memberikan kenyamanan seperti terhindar dari panas matahari dan teduh dari hujan saat mengantri melakukan pembayaran pajaknya.
Hadir dalam kegiatan Kapolresta Serkot, Wakapolresta Serkot, Kasat Lantas, Kasi Propam, Kasi Humas, Kanit Regident, KA Uptd Samsat Kota Serang, dan Personel Polresta Serkot
Hindari pembayaran melalui Percaloan, dan kami selalu menghimbau kepada Masyarakat wajib pajak untuk membayar ke loket resmi di Samsat Kota Serang agar terhindar dari praktek Percaloan yang sangat merugikan. Ucap Kapolresta Serkot.
Lakukan antrian dengan tertib demi terwujudnya pelayanan dengan baik, kami akan terus berusaha melayani dengan baik. Tambah Kapolresta Serkot.
Demi kenyamanan dalam pembayaran pajak program gratis denda pajak dari pemerintah kami selalu menghimbau kepada Masyarakat wajib pajak agar tetap mengikuti alur yang telah di tentukan oleh petugas di Samsat Kota Serang, selalu cari informasi terkait update agar tidak terhambat dalam melakukan antrian pembayaran pajak. Tutup Kapolresta Serkot. Kombes Pol. Yudha Satria.*****