SERANG, bbiterkini – Kedatangan tim Kejaksaan Negeri Kabupaten Serang disambut ratusan siswa / Siswi SMPN 1 Kibin dalam penyuluhan hukum program Jaksa Masuk Sekolah. Senin (14/April/2025).
Lewat program "Jaksa Masuk Sekolah" oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Serang penyuluhan hukum ke sekolah-sekolah rutin dilaksanakan. Kali ini digelar di SMP Negeri 1 Kibin, yang menjadi objek penyuluhan dengan tema, "Kenali Hukumnya Jauhi Hukumannya".
Acara yang berlangsung, di SMPN 1 Kibin yang dimulai Pukul 10.00 WIB hingga selesai diikuti oleh Ratusan pelajar siswa/siswi SMP Negeri 1 Kibin.
Hadir dalam penyuluhan hukum ini, Dafit Prasetyo Jaksa Bidang Intelijen Kejaksaan Negeri Serang,
Ariyani Jaksa Bidang Intelijen Kejaksaan Negeri Serang, Kasi Didik Pembinaan karakter dinas pendidikan Kabupaten Serang Elda Indriani, Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Kibin Otih Yulie Susanti, dan seluruh dewan guru SMPN 1 Kibin.
Tampil sebagai pembicara Dafit Prasetyo Jaksa Bidang Intelijen Kejaksaan Negeri Serang dan Ariyani Jaksa Bidang Intelijen Kejaksaan Negeri Serang, Acara ini disambut antusias seluruh siswa yang hadir, bahkan dalam setiap momen disambut applaus dan tepuk tangan bergemuruh ribuan siswa tersebut.
Jaksa Bidang Intelijen Kejaksaan Negeri Serang Dafit Prasetyo mengatakan Program Jaksa Masuk Sekolah dan tujuan dari program tersebut. "Program Jaksa Masuk Sekolah merupakan program pemerintah pusat yang dicanangkan oleh Jaksa Agung diseluruh wilayah Indonesia dengan tujuan pengenalan serta pembinaan hukum sejak dini sehingga para pelajar tidak terjerumus dengan pelanggaran hukum dan kejahatan kriminal lainnya. "Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) ini juga termasuk dalam Nawacita yang dicanangkan Presiden Republik Indonesia dalam hal membangun karakter bangsa," ujar Dafit Prasetyo.
Sementara itu, Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Kibin Otih Yulie Susanti mengapresiasi Kejari Serang dalam memberikan penyuluhan tentang hukum di SMP Negeri 1 Kibin. "Penyuluhan hukum yang diberikan tim kejaksaan Negeri Serang merupakan Pembinaan hukum sejak dini sehingga para pelajar tidak terjerumus dengan pelanggaran hukum seperti, tawuran, narkoba, judi, mabuk-mabukan, mencuri dan kejahatan kriminal lainnya," ucap Kepala Sekolah SMPN 1 Kibin.
Suasana makin hangat dan serius saat Ariyani Jaksa Bidang Intelijen Kejaksaan Negeri Serang sebagai pemateri menyampaikan materinya masalah bahaya narkoba dikalangan pelajar.
Makin menarik lagi dengan diberikannya doorprize (hadiah) bagi siswa- siswi yang menyampaikan pertanyaan dan menjawab yang diberikan, baik oleh Dafit Prasetyo Jaksa Bidang Intelijen Kejaksaan Negeri Serang maupun
Ariyani Jaksa Bidang Intelijen Kejaksaan Negeri Serang, terkait materi yang telah disuluhkan.*****