Rabu 16 Apr 2025

Notification

×
Rabu, 16 Apr 2025

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Prajurit Pembunuh Wartawati di Banjarbaru Kalsel Terancam Hukuman Mati

Selasa, 08 April 2025 | 18.15.00 WIB Last Updated 2025-04-08T11:15:24Z

JAKARTA, bbiterkini.com – Kasus pembunuhan wartawati Juwita di Banjarbaru, Kalimantan Selatan (Kalsel), akhirnya terungkap.


Oknum TNI AL Kelasi Satu, Jumran tega menghabisi nyawa korban lantaran menolak untuk diajak menikah.


Komandan Denpomal Banjarmasin, Mayor (PM), Saji Wardoyo mengatakan, guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka terancam dipecat dan hukuman mati.


Pihak Lanal Banjarmasin juga menghadirkan oknum berpangkat kelasi satu tersebut untuk diperlihatkan kepada awak media saat jumpa pers.


“Motif pelaku menghabisi nyawa Juwita lantaran menolak menikahi korban, padahal keduanya sempat sepakat untuk melanjutkan hubungan asmara ke jenjang pernikahan,” ujar Saji kepada wartawan, Selasa, 08 April 2025.

Sebanyak 46 alat bukti juga diamankan dari hasil penyidikan Denpomal Banjarmasin terhadap kasus pembunuhan sadis tersebut.


Setelah proses penyerahan tersangka yang dilakukan ke Oditurat Militer, sidang Kelasi Satu Jumran akan dilaksanakan dalam dua minggu kedepan.


Pihak TNI AL juga meminta maaf kepada keluarga korban atas perbuatan sadis yang dilakukan oknum anggotanya.


Diketahui sebelumnya, seorang wartawati ditemukan tewas di tepi jalan Kawasan Gunung Kupang, Cempaka, Kota Banjarbaru, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan.


Korban Juwita (23) merupakan jurnalis salah satu media online yang bertugas di wilayah Kota Banjarbaru. Jasad korban ditemukan pada Sabtu, 22 Maret 2025, dengan posisi tergeletak di samping sepeda motornya.


Tidak ada bekas luka bekas kecelakaan. Diperoleh informasi, barang pribadi seperti tas dan handphone korban hilang. (*/red)