![]() |
Fathroni Diansyah. |
JAKARTA, bbiterkini.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil adik pengacara Febri Diansyah, Fathroni Diansyah (FD) sebagai saksi kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan tersangka mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL).
“KPK melakukan pemeriksaan saksi terkait dugaan TPK/TPPU dengan tersangka SYL,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika dalam keterangannya, Selasa, 08 April 2025.
Menurutnya, pemeriksaan dijadwalkan dilakukan di gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan. Namun Tessa belum menjelaskan apa saja yang akan ditanyakan kepada Fathroni.
Sebelumnya, KPK memeriksa Fathroni terkait kasus TPPU SYL pada Kamis, 27 Maret 2025. Pemeriksaan dilakukan setelah Fathroni absen pada Senin, 24 Maret 2025.
“Saksi atas nama FD sudah hadir hari ini,” kata Tessa kepada wartawan, Kamis, 27 Maret 2025.
Diketahui, KPK menjerat SYL dengan tiga perkara, mulai pemerasan, gratifikasi, hingga pencucian uang. Dalam kasus pemerasan dan gratifikasi, SYL telah menerima vonis 12 tahun penjara.
SYL juga dihukum membayar uang pengganti sebesar Rp 44.269.777.204 ditambah USD 30.000. Hukuman SYL tersebut telah berkekuatan hukum tetap alias inkrah.
Sebagai informasi, Febri Diansyah merupakan mantan Kabiro Humas sekaligus jubir KPK yang kini menjadi pengacara. Febri sempat menjadi pengacara SYL saat masih berada di Visi Law Office.
Sementara itu, Fathroni saat itu magang di Visi Law Office. Febri sekarang telah membuka kantor hukum sendiri bersama Fathroni. (*/red)